SAWAHLUNTO - Meski memiliki keterbatasan personil, Satuan Polisi Pamong Praja Sawahlunto terus melakukan pengawasan terhadap perkembangan penyakit masyarakat. Setidaknya hal itu dibuktikan, dengan pemusnahan barang bukti hasil razia terhadap pekat itu sendiri.
Mulai dari tuak, domino, kartu remi, lem, minuman beralkohol, memori card, serta beberapa hasil razia lainnya, yang berhasil disita Satpol PP dari tangan masyarakat sepanjang tahun 2014.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah, terkait dengan penyakit masyarakat,” ujar Sekda Sawahlunto, Rovanly Abdams sebelum pembakaran barang bukti, di Lapangan Parkir Balaikota, Senin (2/2).
Rovanly mengungkapkan, jika tidak diatasi dampak penyakit masyarakat dapat merembes ke masyarakat lainnya. Untuk itu, perlu netralisir atas penyakit masyarakat dari semua lapisan.
Sementara itu, Kepala Kantor Satpol PP, Nurwansyah mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan penyakit masyarakat. Mulai dari judi hingga aktivitas mengelem yang dilakukan kaum pelajar.
“Kami berusaha untuk melakukan pemantauan dan merazia penyakit masyarakat, khususnya yang terjadi di kawasan objek wisata,” terang Nurwansyah.
Nurwansyah mengajak seluruh masyarakat, khususnya tokoh masyarakat untuk menjaga dan mengantisipasi perkembangan penyakit masyarakat saat ini.(Humas Pemko Sawahlunto)
Posting Komentar