Berita Terbaru :
Palanta » » Sembilan Kades Teken Pakta Integritas

Sembilan Kades Teken Pakta Integritas

Written By lokerpadang on Selasa, 17 Februari 2015 | 2/17/2015 01:29:00 AM


SAWAHLUNTO - Mengawali pekan pertama kerja, sembilan kepala desa yang baru saja dilantik pekan lalu, meneken pakta integritas, sebagai janji tertulis para pemerintahan terdepan dalam merealisasikan pemerintahan yang tidak korup.
Dalam Pakta integritas yang memiliki empat poin pernyataan itu, para kepala desa berjanji tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Selanjutnya, akan melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya indikasi KKN dalam proses pelaksanaan APBD tahun 2015.

Untuk poin ketiga, para kepala desa menyatakan akan mengikuti proses pelaksanaan APBD tahun 2015, secara bersih, transparan, dan profesional, untuk memberikan hasil terbaik sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Sedangkan poin terakhir, apa bila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam Pakta Integritas tersebut, para kepala desa bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Penekenan Pakta Integritas yang berlaku untuk satu tahun anggaran tersebut, dilakukan di atas selembar kertas masing-masing kepala desa, yang diketahui langsung Walikota Sawahlunto, Ali Yusuf.

Sekretaris Daerah Sawahlunto, Rovanly Abdams usai penekenan Pakta Integritas mengharapkan, para kepala desa untuk segera mempelajari sistem dan aturan pertanggung jawaban keuangan.

Meski kebijakan pemerintah pusat yang menjanjikan anggaran Rp1 miliar untuk satu desa belum terealisasi, namun secara bertahap anggaran belanja pada 27 desa di Kota Sawahlunto mengalami peningkatan.

Untuk tahun 2015, lanjut Rovanly, terdapat Rp4,5 miliar anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat langsung bagi 27 desa yang tersebar pada empat kecamatan di Sawahlunto.

“Walau dana yang dijanjikan pemerintah pusat belum mencapai satu miliar rupiah, mari kita manfaatkan dengan semaksimal mungkin dan sebaik mungkin, dengan pertanggung jawaban yang sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut putra Nagari Kubang tersebut, kepala desa dan bendahara desa harus mengetahui tata dan aturan pertanggung jawaban yang ada. Jangan sampai, peningkatan dana desa justru memunculkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya.
(Humas Pemko Sawahlunto)
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015. Blog Berita Kota Sawahlunto - All Rights Reserved
Pasa Jalan Dek Batampuah | Lanca Kaji Dek Baulang